assalamualaikum.. akhwat semuanya
minta tolong di isi form ini ya ... ^_^
terimakasih
https://docs.google.com/forms/d/1w1Qs-XFW_Bk5irhfx9ovRvHPqgkVqwwj9j7Jog_NOwI/viewform?usp=send_form
Elok Aini Sulthon
Selasa, 10 November 2015
Sabtu, 08 Desember 2012
Kurikulum …. satu untuk selamanya
Yuuupppss
….
Mungkin
judul di atas sangat tepat untuk kurikulum di negara kita ini … Negara
Indonesia. Pasalnya kurikulum pendidikan kita sudah sering mengalami perubahan.
Tahukah anda, berapa kali kurikulum pendidikan kita mengalami pergantian atau
perubahan selama Indonesia merdeka? Ternyata selama hampir 68 tahun negeri kita
merdeka telah mengalami 11 kali perubahan kurikulum. Berikut ini
rinciannya,
Pada zaman
Orde Lama perubahan kurikulum sudah mengalami 3 kali perubahan, yaitu :
1)
Kurikulum rencana pelajaran tahun 1947
2)
Kurikulum rencana pendidikan sekolah dasar
tahun 1964
3)
Kurikulum sekolah dasar tahun 1968 .
Pada zaman
Orde Baru terjadi 5 kali pergantian kurikulum, yaitu :
4)
Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan
(PPSP) tahun 1973
5)
Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975
6)
Kurikulum 1984
7)
Kurikulum 1994
8)
Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997
Masa
reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu :
9)
Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
tahun 2004,
10) Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006
11) Kurikulum 2013 yang akan berlaku mulai tahun depan.
Dari
sepuluh kali perubahan kurikulum kurikulum yang bertahan paling lama
adalah kurikulum pada zaman orde baru yaitu tahun 1984, dan untuk masa
reformasi adalah kurikulum 2006 bertahan 7 tahun … mungkin pemerintah mempunyai
rencana yang baik untuk kualitas pendidikan di Indonesia tapi faktanya
pergantian kurikulum malah tidak menjamin secara otomatis terjadinya
peningkatan mutu pendidikan. Terkadang malah membingungkan pihak pendidik, tenaga
kependidikan dan peserta didik.
Apalagi
pemerintah Kini, pemerintah berencana mengganti Kurikulum KTSP dengan Kurikulum
2013. Di dalam kurikulum baru ini hanya ada 6 mata pelajaran saja. Pemerintah
berpendapat bahwasanya kurikulum sekarang ini ( KTSP ) kurang memberikan hasil
yang signifikan.
Meskipun
kurikulum ini penting namun ada yang lebih penting dalam proses pendidikan
yaitu guru sebagai pelaksana pengajaran sehari-hari. itu adalah kunci
keberhasilan pergantian kurikulum.
harapan
saya semoga kurikulum tidak banyak mengalami perubahan dan hanya satu untuk
selamanya ^_^
Sabtu, 01 Desember 2012
nasib TKI kita ,,
Banyak sekali permasalahan permasalahan
tentang Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang terjadi di dalam negeri maupun
luar negeri. Salah satu masalah yang terjadi yaitu Permasalahan HAM yang
berkaitan dengan TKI yang bekerja di luar negeri, TKI, pada awalnya merupakan
solusi untuk mengurangi pengangguran di dalam negeri dan perhatian terhadap
para TKI ini sebatas pada proses pengiriman dan penempatan saja. Saat ini TKI
menjadi masalah yang menyita perhatian penuh pemerintah Indonesia karena banyak
permasalahan yang menimpa TKI karena tidak begitu diperhatikan. Salah satunya
yaitu hak-hak TKI di luar negeri. Ini menjadi perhatian pemerintah karena
hak-hak mereka sering diabaikan oleh pemerintah Indonesia sendiri maupun negara
yang menjadi tempat mereka bekerja sekarang.
Permasalahan ini muncul ketika banyak TKI mendapatkan perlakuan yang tidak
manusiawi dan hak-hak mereka terbaikan, terutama nasib para TKI kita di
Malaysia. Kasus terakhir yang dialami Siti Hajar, seorang TKI perempuan yang dikabarkan
mengalami perlakuan kasar dan penyiksaan baik fisik maupun mental yang
dilakukan oleh majikannya. Dan ia juga tidak di berikan hak atas gaji / upahnya
. Ini bukan yang pertama dan mungkin pula yang terakhir, sebelumnya juga banyak
kasus seperti ini yang menimpa TKI kita.
Padahal setiap negara punya kewajiban untuk melindungi warganya dan mereka
layak mendapatkan hak-hak nya yang diberikan oleh pemerintah, baik yang berada
di dalam dan luar negeri. Terutama yang berada di luar negeri seperti di
Malaysia yang merupakan negara yang paling banyak terdapat warga negara
Indonesia dan TKI. Keberadaan para TKI diluar negeri menjadi pekerjaan
tersendiri buat pemerintah terutama mengenai hak-hak mereka.
Oleh karena itu perlindungan hak-hak TKI pada pra dan masa penempatan perlu
ditingkatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran bagi para TKI. Oleh sebab itu
perlu duduk bersama dan berkoordinasi baik tingkat pusat dan daerah bagi
instansi yang menangani penempatan dan perlindungan. Ini merupakan
tanggungjawab pemerintah dan negara untuk lebih mencermati kejadian-kejadian
pelanggaran HAM yang dialami TKI/TKW, dan melaksanakan apa yang telah
ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangan baik nasional dan internasional
sehingga hak mereka tidak terabaikan. Selain itu dibukanya kesepakatan
bilateral tentang pengiriman TKI/TKW antara Indonesia dan Malaysia dengan
mengedepankan hak-hak TKW yang bekerja di Malaysia.
Selasa, 27 November 2012
JEMBER ku Sayang ... JEMBER kku MALANG
Dari pada saya menbicarakan kasus daerah
lain lebih baik saya mengangkat dan mempelajari kasus daerah saya sendiri ^_^
Ada apa dengan jember ku ??
Apakah Kabupaten Jember menjadi
korban implementasi otonomi daerah? Pertanyaan tersebut masih belum dapat
dijawab karena belum ada penelusuran lebih lanjut. Namun apabila dilihat lebih
jauh, memang dampak otonomi sangat terasa di kabupaten Jember. Pengalihan
kekuasaan dari pusat ke daerah membuat banyak aspek kehidupan yang menyangkut
hajat hidup orang banyak dikelola oleh daerah. Hal tersebut berpengaruh pada
akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya yang seharusnya lebih baik karena
dipegang oleh Pemerintah daerah. Namun tidak demikian yang terjadi. Setelah
otonomi daerah, pengelolaan daerah cenderung lebih menurun karena banyak
permasalahan yang muncul di Kabupaten Jember, diantaranya :
v Permasalahan utama
adalah penyimpangan serta penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak
bertanggung jawab. Terbukti, banyak pejabat yang terseret kasus korupsi dan
penyelewengan anggaran daerah. Dan yang terbaru adalah Bupati Jember sendiri
yaitu MZA Djalal dan wakilnya Kusen Andalas terlibat dalam masalah korupsi.
v Permasalahan di atas
hanyalah salah satu masalah yang terjadi di Kabupaten Jember. Belum lagi
masalah pengelolaan tempat wisata yang berpotensi di Jember yang apabila
dikembangkan akan mendatangkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat sekitar
tempat wisata yang masih belum maksimal diantara tempat wisata itu adalah
PAPUMA atau Pasir Putih Malikan yang terletak di kecamatan ambulu pantai ini
pantai terkenal dengan pemandangannya yang elok, Botani sebuah taman
yang penuh dengan nuansa hijau nan sejuk, Patemon nama kolam renang yang
mempunyai air bersih, jernih, dan dingin yang langsung dari pegunungan, da
masih banyak l,agi wisata lainnya . Namun, Pemerintah belum memperhatikan
sektor ini sehingga belum maksimal pemanfaatanya untuk masyarakat sekitarnya.
v Masalah
perpolitikan dan birokrasi juga masih banyak terjadi seperti birokrasi
pencairan sertifikasi guru yang cenderung dipersulit. Padahal guru adalah
seorang pendidik yang perlu dihargai, namun malah disengsarakan dan dipersulit.
Tidak hanya itu kebanyakan penerimaan sertifikasi guru hanya untuk guru – guru
yang sudah PNS sedangkan Guru yang swasta dipersulit bahkan jarang di hiraukan.
Hal ini tidak terjadi di kabupaten Jember saja Namun di berbagai kota bahkan
diseluruh Indonesia.
Sebenarnya, dampak otonomi daerah di
Kabupaten Jember tidak akan seperti ini jika ada suatu implementasi yang
konsisten dari diberlakukannya otonomi daerah. Memang otonomi daerah memberikan
peluang bagi pemerintah daerah untuk terbebas dari kekangan pemerintah pusat
sehingga dianggap tidak ada pengawasan yang kuat. Hal inilah yang seringkali
disalah artikan oleh sebagian pihak. Kesalahan tidak dapat ditimpakan pada satu
pihak saja. Perlu adanya reformasi birokrasi di Jember agar dalam pelaksanaan
otonomi daerah dapat berjalan dengan baik.
Langganan:
Postingan (Atom)