Sabtu, 08 Desember 2012

Kurikulum …. satu untuk selamanya

Yuuupppss ….
Mungkin judul di atas sangat tepat untuk kurikulum di negara kita ini … Negara Indonesia. Pasalnya kurikulum pendidikan kita sudah sering mengalami perubahan. Tahukah anda, berapa kali kurikulum pendidikan kita mengalami pergantian atau perubahan selama Indonesia merdeka? Ternyata selama hampir 68 tahun negeri kita merdeka telah mengalami  11 kali perubahan kurikulum. Berikut ini rinciannya,

Pada zaman Orde Lama perubahan kurikulum sudah mengalami 3 kali perubahan, yaitu :
1)    Kurikulum rencana pelajaran tahun 1947
2)   Kurikulum rencana pendidikan sekolah dasar tahun 1964
3)   Kurikulum sekolah dasar tahun 1968 .

Pada zaman Orde Baru terjadi 5 kali pergantian kurikulum,  yaitu :
4)   Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) tahun 1973
5)   Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1975
6)   Kurikulum 1984
7)   Kurikulum 1994
8)   Revisi Kurikulum 1994 pada tahun 1997

Masa reformasi terjadi 3 kali perubahan kurikulum, yaitu :
9)   Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tahun 2004,
10) Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) tahun 2006
11)  Kurikulum 2013 yang akan berlaku mulai  tahun depan.

Dari sepuluh kali perubahan kurikulum kurikulum yang bertahan paling lama adalah  kurikulum pada zaman orde baru yaitu tahun 1984, dan untuk masa reformasi adalah kurikulum 2006 bertahan 7 tahun … mungkin pemerintah mempunyai rencana yang baik untuk kualitas pendidikan di Indonesia tapi faktanya pergantian kurikulum malah tidak menjamin secara otomatis terjadinya peningkatan mutu pendidikan. Terkadang malah membingungkan pihak pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik.

Apalagi pemerintah Kini, pemerintah berencana mengganti Kurikulum KTSP dengan Kurikulum 2013. Di dalam kurikulum baru ini hanya ada 6 mata pelajaran saja. Pemerintah berpendapat bahwasanya kurikulum sekarang ini ( KTSP ) kurang memberikan hasil yang signifikan.
Meskipun kurikulum ini penting namun ada yang lebih penting dalam proses pendidikan yaitu  guru sebagai pelaksana pengajaran sehari-hari. itu adalah kunci keberhasilan pergantian kurikulum. 

harapan saya semoga kurikulum tidak banyak mengalami perubahan dan hanya satu untuk selamanya ^_^





Sabtu, 01 Desember 2012

nasib TKI kita ,,


                   Banyak sekali permasalahan permasalahan tentang Hak Asasi Manusia ( HAM ) yang terjadi di  dalam negeri maupun luar negeri. Salah satu masalah yang terjadi yaitu Permasalahan HAM yang berkaitan dengan TKI yang bekerja di luar negeri, TKI, pada awalnya merupakan solusi untuk mengurangi pengangguran di dalam negeri dan perhatian terhadap para TKI ini sebatas pada proses pengiriman dan penempatan saja. Saat ini TKI menjadi masalah yang menyita perhatian penuh pemerintah Indonesia karena banyak permasalahan yang menimpa TKI karena tidak begitu diperhatikan. Salah satunya yaitu hak-hak TKI di luar negeri. Ini menjadi perhatian pemerintah karena hak-hak mereka sering diabaikan oleh pemerintah Indonesia sendiri maupun negara yang menjadi tempat mereka bekerja sekarang.

                   Permasalahan ini muncul ketika banyak TKI mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan hak-hak mereka terbaikan, terutama nasib para TKI kita di Malaysia. Kasus terakhir yang dialami Siti Hajar, seorang TKI perempuan yang dikabarkan mengalami perlakuan kasar dan penyiksaan baik fisik maupun mental yang dilakukan oleh majikannya. Dan ia juga tidak di berikan hak atas gaji / upahnya . Ini bukan yang pertama dan mungkin pula yang terakhir, sebelumnya juga banyak kasus seperti ini yang menimpa TKI kita.

                   Padahal setiap negara punya kewajiban untuk melindungi warganya dan mereka layak mendapatkan hak-hak nya yang diberikan oleh pemerintah, baik yang berada di dalam dan luar negeri. Terutama yang berada di luar negeri seperti di Malaysia yang merupakan negara yang paling banyak terdapat warga negara Indonesia dan TKI. Keberadaan para TKI diluar negeri menjadi pekerjaan tersendiri buat pemerintah terutama mengenai hak-hak mereka.

                   Oleh karena itu perlindungan hak-hak TKI pada pra dan masa penempatan perlu ditingkatkan sehingga tidak terjadi pelanggaran bagi para TKI. Oleh sebab itu perlu duduk bersama dan berkoordinasi baik tingkat pusat dan daerah bagi instansi yang menangani penempatan dan perlindungan. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah dan negara untuk lebih mencermati kejadian-kejadian pelanggaran HAM yang dialami TKI/TKW, dan melaksanakan apa yang telah ditentukan oleh ketentuan peraturan perundangan baik nasional dan internasional sehingga hak mereka tidak terabaikan. Selain itu dibukanya kesepakatan bilateral tentang pengiriman TKI/TKW antara Indonesia dan Malaysia dengan mengedepankan hak-hak TKW yang bekerja di Malaysia.



Selasa, 27 November 2012

JEMBER ku Sayang ... JEMBER kku MALANG



Dari pada saya menbicarakan kasus daerah lain lebih baik saya mengangkat dan mempelajari kasus daerah saya sendiri ^_^
Ada apa dengan jember ku ??


Apakah yang salah dari Kabupaten Jember sehingga tidak mampu mengangkat derajat kesejahteraan masyarakatnya sendiri sedangkan potensi yang tersedia sangatlah berlimpah? Banyak faktor yang dapat mempengaruhinya. Jember yang terkenal dengan daun emasnya, menjadi kebanggaan dan simbol kota Tembakau dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbesar kedua se Jawa Timur setelah Kabupaten Malang. di dukung dengan slagon “Membangun Desa, Menata Kota untuk Kesejahteraan Bersama” dan jember TERBINA ( Tetib Bersih Indah dan Aman ). Pada tahun 2007 ternyata mendapat anugerah kabupaten termiskin se-Jawa Timur dan Kalisat kecamatan termiskin se kabupaten Jember.
Apakah Kabupaten Jember menjadi korban implementasi otonomi daerah? Pertanyaan tersebut masih belum dapat dijawab karena belum ada penelusuran lebih lanjut. Namun apabila dilihat lebih jauh, memang dampak otonomi sangat terasa di kabupaten Jember. Pengalihan kekuasaan dari pusat ke daerah membuat banyak aspek kehidupan yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikelola oleh daerah. Hal tersebut berpengaruh pada akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya yang seharusnya lebih baik karena dipegang oleh Pemerintah daerah. Namun tidak demikian yang terjadi. Setelah otonomi daerah, pengelolaan daerah cenderung lebih menurun karena banyak permasalahan yang muncul di Kabupaten Jember, diantaranya :



v  Permasalahan utama adalah penyimpangan serta penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Terbukti, banyak pejabat yang terseret kasus korupsi dan penyelewengan anggaran daerah. Dan yang terbaru adalah Bupati Jember sendiri yaitu MZA Djalal dan wakilnya Kusen Andalas terlibat dalam masalah korupsi.

v  Permasalahan di atas hanyalah salah satu masalah yang terjadi di Kabupaten Jember. Belum lagi masalah pengelolaan tempat wisata yang berpotensi di Jember yang apabila dikembangkan akan mendatangkan pendapatan bagi daerah dan masyarakat sekitar tempat wisata yang masih belum maksimal diantara tempat wisata itu adalah PAPUMA atau Pasir Putih Malikan yang terletak di kecamatan ambulu pantai ini pantai terkenal dengan pemandangannya yang elok, Botani  sebuah taman yang penuh dengan nuansa hijau nan sejuk, Patemon nama kolam renang yang mempunyai air bersih, jernih, dan dingin yang langsung dari pegunungan, da masih banyak l,agi wisata lainnya . Namun, Pemerintah belum memperhatikan sektor ini sehingga belum maksimal pemanfaatanya untuk masyarakat sekitarnya.

v   Masalah perpolitikan dan birokrasi juga masih banyak terjadi seperti birokrasi pencairan sertifikasi guru yang cenderung dipersulit. Padahal guru adalah seorang pendidik yang perlu dihargai, namun malah disengsarakan dan dipersulit. Tidak hanya itu kebanyakan penerimaan sertifikasi guru hanya untuk guru – guru yang sudah PNS sedangkan Guru yang swasta dipersulit bahkan jarang di hiraukan. Hal ini tidak terjadi di kabupaten Jember saja Namun di berbagai kota bahkan diseluruh Indonesia.



Sebenarnya, dampak otonomi daerah di Kabupaten Jember tidak akan seperti ini jika ada suatu implementasi yang konsisten dari diberlakukannya otonomi daerah. Memang otonomi daerah memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk terbebas dari kekangan pemerintah pusat sehingga dianggap tidak ada pengawasan yang kuat. Hal inilah yang seringkali disalah artikan oleh sebagian pihak. Kesalahan tidak dapat ditimpakan pada satu pihak saja. Perlu adanya reformasi birokrasi di Jember agar dalam pelaksanaan otonomi daerah dapat berjalan dengan baik.