Kamis, 11 Oktober 2012

“Ancaman Radikalisme bagi bangsa kita “



Radikalisme adalah suatu paham politik kebangsaan atau sebuah aliran yang menginginkan perubahan sosial dan perombakan besar sebagai jalan kemajuan. Pemahaman radikal itu tidak selalu di ikuti dengan kekerasan, akan tetapi ada juga radikal yang di ikuti dengan kekerasan dan ini sangat berbahaya. Dan paham ini tidak cocok dengan bangsa kita

Ancaman radikalisme di Indonesia ini semakin marak, dan bisa terjadi dimana – mana tidak hanya di Indonesia saja tetapi di luar negeri juga ada. Di Indonesia telah terjadi banyak kejadian tentang radikalisme dengan kekerasan contohnya kejadian bom Bali 1 yang di lakukan oleh Amrozi dan para teroris teroris  lainya,dan di lanjutkan Bom Bali 2 yang terjadi di kuningan dan sekarang adalah 10 tahun peringatan bom bali 12 oktober 2002 yang lalu, Bom Bunuh diri dan lain sebagainya. Dan pelaku teroris nya sudah banyak yang di tangkap dan jaringanya sudah di ketahui.

Radikalisme di Indonesia tidak dapat di pisahkan oleh agama,pasalnya mereka mempunyai jalan  pikiran yang logis itu menurut jalan pikiran terosisnya. Mereka berani melakukan aksi bom bunuh diri karena mereka sangat percaya kepada tuhannya, dan mereka berada di jalan Allah dan yakin akan mendapatkan restu dari Allah karena mereka melakukan sesuatu sesuai dengan kitabnya dan mereka akan mendapatkan kehidupan yang kekal di surga. Mereka beranggapan seperti itu karena mereka telah di cuci otaknya oleh para senior teroris.

Radikalisme bisa terjadi karena beberapa hal yaitu pemahaman keagamaan yang sempit dan sedikit, kemiskinan maupun rasa keterpinggiran, dan ketidak adilan. Semua orang pasti tidak pernah merasa nyaman dengan adanya kekerasan, dan tidakada seorang pun yang bercita – cita seorang teroris meskipun mereka mau menjadi teroris mereka pasti mempunyai alasan dan faktor – faktor tertentu sehingga mereka mau melakukannya.

Radikalisme merupakan masalah sosial yang butuh penanganan serius. Pihak – pihak yang bertanggung jawab ( para cendekiawan dan Ulama’ ) harus memberi wawasan tentang keagamaan kepada masyarakat dan mengajarkan kepada pelajar pelajar tentang mengembangkan pendidikan perdamaian dan anti kekerasan atau antiradikalisme dalam sebuah kurikulum.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar