Radikalisme adalah suatu paham politik
kebangsaan atau sebuah aliran yang menginginkan perubahan sosial dan perombakan
besar sebagai jalan kemajuan. Pemahaman radikal itu tidak selalu di ikuti
dengan kekerasan, akan tetapi ada juga radikal yang di ikuti dengan kekerasan
dan ini sangat berbahaya. Dan paham ini tidak cocok dengan bangsa kita
Ancaman radikalisme di Indonesia
ini semakin marak, dan bisa terjadi dimana – mana tidak hanya di Indonesia saja
tetapi di luar negeri juga ada. Di Indonesia telah terjadi banyak kejadian
tentang radikalisme dengan kekerasan contohnya kejadian bom Bali 1 yang di
lakukan oleh Amrozi dan para teroris teroris lainya,dan di lanjutkan Bom
Bali 2 yang terjadi di kuningan dan sekarang adalah 10 tahun peringatan bom
bali 12 oktober 2002 yang lalu, Bom Bunuh diri dan lain sebagainya. Dan pelaku teroris
nya sudah banyak yang di tangkap dan jaringanya sudah di ketahui.
Radikalisme di Indonesia tidak dapat di
pisahkan oleh agama,pasalnya mereka mempunyai jalan pikiran yang logis
itu menurut jalan pikiran terosisnya. Mereka berani melakukan aksi bom bunuh
diri karena mereka sangat percaya kepada tuhannya, dan mereka berada di jalan
Allah dan yakin akan mendapatkan restu dari Allah karena mereka melakukan
sesuatu sesuai dengan kitabnya dan mereka akan mendapatkan kehidupan yang kekal
di surga. Mereka beranggapan seperti itu karena mereka telah di cuci otaknya
oleh para senior teroris.
Radikalisme bisa terjadi karena
beberapa hal yaitu pemahaman keagamaan yang sempit dan sedikit, kemiskinan
maupun rasa keterpinggiran, dan ketidak adilan. Semua orang pasti tidak pernah
merasa nyaman dengan adanya kekerasan, dan tidakada seorang pun yang bercita –
cita seorang teroris meskipun mereka mau menjadi teroris mereka pasti mempunyai
alasan dan faktor – faktor tertentu sehingga mereka mau melakukannya.
Radikalisme merupakan masalah sosial yang
butuh penanganan serius. Pihak – pihak yang bertanggung jawab ( para
cendekiawan dan Ulama’ ) harus memberi wawasan tentang keagamaan kepada
masyarakat dan mengajarkan kepada pelajar pelajar tentang mengembangkan
pendidikan perdamaian dan anti kekerasan atau antiradikalisme dalam sebuah
kurikulum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar