assalamualaikum
wr wb
akhwat semua,
welcome to my bloger
akhwat semua,
welcome to my bloger
ini adalah bagian dari
catatan ku mengenai “ Hakekat dan Urgensi PKn “
Apasih Pendidikan Kewarganegaraan itu ? Kenapa kita harus mempelajari
Pendidikan Kewarganegaraan ? Apa manfaatnya ? ya pertanyaan itu sering muncul
pada diri kita masing masing. Kita sudah mempelajari PKn sejak Sekolah Dasar /
Madrasah Ibtida’iyah, Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah, Sekolah
Menengah Atas / Madrasah Aliyah. Pendidikan Kewarganegaraan seperti suatu
pelajaran yang wajib untuk di pelajari oleh para pelajar yang menempuh
pendidikan di Indonesia. Hingga pada Perguruan Tinggi kita juga mempelajarinya
karena ada mata kuliah yang wajib bagi Mahasiswa sebagai mata kuliah PKn.
Mata pelajaran pendidikan
kewarganegaraan adalah mata pelajaran yang memang mengalami perubahan nama dengan
sangat cepat karena mata pelajaran tersebut memang rentan terhadap perubahan
politik, dan ironisnya nama PKn berubah berkali kali. Perubahan nama mata
pelajaran tersebut sudah berubah selama 4 kali, diantaranya :
1. Pendidikan Moral Pancasila (
PMP )
2. Pendidikan Sejarah Perjuangan
Bangsa ( PSPB )
3. Pendidikan Kewarga Negara ( PKN
)
4. Pendidikan Kewarganegaraan (
PKn )
Meskipun
sering berganti nama secara umum penyampaiannya kebanyakan tidak berubah.
Dari segi isi misalnya, lebih menekankan pengetahuan untuk di hafal sehingga
para siswa mudah lupa dan tidak mendorong siswa untuk berpikir kritis. Dari
segi pembelajaran, penyampaian materinya lebih menekankan pembelajaran pada
satu arah maksudnya guru itu mendominasi menerangkan sendiri tanpa ada sistem
diskusi sehingga hasilnya sudah bisa di tebak seperti pada umumnya pendidikan
yang berada di Indonesia.
“HAKEKAT
PKn “
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai dasar pembentukan kualitas diri mulai dari
segi agama, bahasa, usia, ras, dan sosial budaya. Itu semua dalam rangka
menumbuhkembangkan kesadaran sikap dan perilaku mahasiswa dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang di landasi oleh pancasila dan UUD 1945. Karena itu
pendidikan kewarganegaraan sangat sentral dalam mewujudkan mahasiswa mahasiswi
Indonesia yang dapat hidup berbangsa dan bernegara yang baik sebagaimana yang
di harapkan oleh bangsa dan Negara.
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa bagi mahasiswa dan mahasiswi dengan menumbuhkan
jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam
membela Negara, demi kelangsungan hidup dan kejayaan bangsa dan Negara.
Tujuan
mata pelajaran Kewarganegaraan adalah sebagai berikut ini :
1. Berpikir secra kritis,
rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu tentang Kewarganegaraan.
2. Berpartisipasi secara bermutu
dan aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak cerdas dalam kegiatan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi dalam hal apapun.
3. Berkembang positif dan
demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter karakter masyarakat
Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa- bangsa lain.
4. Berinteraksi dengan bangsa –
bangsa lain dalam percampuran dunia secara langsung atau tidak langsung
dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi.
“URGENSI
PKn “
Pentingnya pendidikan kewarganegaraan masih di anggap kurang penting pasalnya
dalam pemikiran masyarakat Pendidikan Kewarganegaraan hanya sebagai pendidikan
yang wajib di sekolah dan di perguruan tinggi saja dan tanpa disadari manfaat
yang nyata dari Pendidikan Kewarganegaraan. Oleh karena itu Pkn Sering di
abaikan oleh para siswa dan Mahasiswa Padahal saat ini Pkn sangat di butuhkan
dalam penerapanya. Maka dari itu pelajar perlu untuk di tumbuhkan rasa semangat
berbangsa dan cinta tanah air. Contohnya yaitu apabila kita mengikuti lomba
lomba olimpiade yang berada di luar negeri dan mewakili bangsa Indonesia, dan
kita bisa meraih kemenangan seperti pada “ Olimpiade London 2012 “ indonesia
bisa mendapatkan medali perunggu dan bangsa ini sudah merasa bangga pada
kita dan semangat kita tak pernah padam untuk meraih suatu kemenangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar