Selasa, 23 Oktober 2012

Hukum Indonesia yang kurang konsekuens bagi kalangan masyarakat bawah

hukum di Indonesia saat ini lebih dominan Tajam ke bawah dan tumpul keatas.

 Pernyataan itu memang Tak asing lagi di kalangan hukum saat ini. Kebanyakan artis, para penguasa, politikus, dan para pejabat Negara yang tersangkut dengan kasus hukum lebih mudah untuk terlepas dari masalah hukum yang menjerat mereka , sedangkan masyarakat miskin cenderung lebih mendapatkan perlakuan hukum yang lebih tajam dan diskriminatif di bandingkan kalangan atas. Sebut saja kasus narkoba yang menyangkut artis Ibu kota yaitu hengky kurniawan, sebelumnya hengky di jerat dengan vonis hukuman mati akan tetapi Mahkamah Agung mengalihkan vonis hukuman mati itu menjadi hukuman 15 tahun penjara. Pada kasus ini sendiri,Hengky adalah seorang pemilik pabrik narkoba. Bukankah narkoba di Indonesia dilarang keras beredar, tetapi mengapa pemilik pabrik narkoba sendiri di ringankan hukumanya. Bukankah seharusnya dijatuhkan hukuman yang seberat-beratnya untuk memberantas pusat narkoba. Pusatnya saja di beri perlakuan istimewa lalu bagaimana pemberantasan narkoba di Indonesia bisa tuntas? kasus yang lainnya seperti kasus Pornografi yang di lakukan oleh anggota DPR yaitu Yahya Zaini dengan pendangdut Maria Eva yang seharusnya di hukum berat akibat perbuatannya yang tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota DPR . namun,mengapa yahya Zaini mendapatkan keringanan hukum yang sangat istimewa? Bahkan Yahya zaini terbebas dari jeratan hukum yang menjerat masyarakat kalangan bawah.

 Bukankah seorang aktivis Negara, dan pejabat Negara seharusnya mendapatkan jeratan hukum yang setimpal dengan apa yang diperbuatnya agar dapat menjadi teladan yang baik bagi rakyat. sedangkan rakyat miskin saja yang hanya mecuri piring dikenakan hukum kurungan bahkan penjara.Lalu Bagaimanakah dengan keadilan kasus hokum di atas bagi para pejabat dan artis ibu kota? Apakah hukuman itu tidak berlaku bagi mereka? Dan bagaimana peranan hukum Indonesia yang seharusnya ditegakkan dengan seadil-adilnya? Dari kedua kasus tersebut kita dapat mengambil kesimpulan akan pergerakan hokum di Indonesia yang sangat tidak konsekuen dengan apa yang dikatakan dimasyarakat”bahwa hukum tidak pandang bulu,hukum berlangsung seadil-adilnya,aparat menjadi pelindung dan pengayom masyarakat” namun semua itu lebih cenderung tidak berjalan dengan apa yang dikatakan. Lalu dimanakah masyarakat kalangan bawah dapat memperoleh keadilan hokum dan perlindungan hukum jika hukum di Negara ini berjalan seperti itu? Yang lebih jelas, pergerakan hokum yang tidak adil dan tajam kebawah tumpul keatas harus dirubah dengan seadil-adilnya. Tidak memandang apakah itu rakyat miskin,politisi,artis maupun pejabat Negara sendiri. Hukum tetap hukum. Siapa yang bersalah harus mendapatkan hukuman yang setimpal dan keadilan harus ditegakan mulai dini. Tidak esok dan tidak menunggu kata nanti. Hukum harus berjalan seadil-adilnya!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar